"Ada keluhan dari anggota," kata Jaka Winarko, Humas Setjen DPR ketika dihubungi, Rabu (7/3/2012).
Atas keluhan itu, Setjen DPR akan segera menegakkan aturan yang sudah ada seperti diatur dalam pedoman pengelolaan tenaga ahli dan asisten pribadi. Salah satunya, kata Jaka, mengatur cara berpakaian yang sopan.
"Sekarang ada beberapa orang yang pakaiannya agak seronok," kata Jaka berdasarkan pantauan selama ini.
Untuk itu, lanjut Jaka, pihaknya segera mengirimkan surat kepada seluruh staf ahli dan asisten pribadi anggota Dewan yang berisi permintaan berpakaian yang sopan di lingkungan DPR.
Dikatakan Jaka, Setjen DPR akan melakukan teguran tertulis jika masih ada staf ahli atau asisten pribadi yang berpakaian tak pantas. Apakah akan meminta pengamanan dalam (Pamdal) untuk melarang masuk orang yang berpakaian tak sopan?, "Nggak, nanti dianggap berlebihan," jawab Jaka.
Ketua DPR Marzuki Alie mendukung langkah Setjen menertibkan cara berpakaian. Menurut dia, langkah itu bisa memperbaiki citra DPR yang tengah melorot. Berbagai kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan selama ini, kata politisi Partai Demokrat itu, akibat perempuan yang berpakaian tidak pantas.
Dukungan juga disampaikan politisi Demokrat lain, Vena Melinda. "Kalau saya sih setuju banget. Karena, kalau kita lihat, bukan hanya pakaian saja, tapi kerbersihan juga mengganggu. Misalnya kalau orang merokok," ujar Vena.
Ada pula anggota Dewan yang menolak sikap Setjen. Politisi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, menilai pelarangan menggunakan rok mini di Gedung DPR sama saja merendahkan perempuan. Kaum hawa seolah-olah menjadi obyek seksual para laki-laki sehingga aturan itu muncul.
http://nasional.kompas.com/read/2012/03/07/07153346/Anggota.Dewan.Keluhkan.Rok.Mini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar