Kamis, 08 Maret 2012

Tips Bisnis Properti Ala "Ajib" Sang Mantan Pegawai Pajak

Jakarta - Nama Ajib Hamdani, mantan pegawai Ditjen Pajak, mencuat bersamaan kasus Dhana Widyatmika. Ia banyak memiliki bisnis, diantaranya bisnis properti yang ia mulai dengan membangun kamar-kamar kos, kemudian meningkat menjadi konsultan properti hingga menjadi pengembang properti berbendera Zee Property.

Ia mengaku saat memulai bisnis kos-kosan sama sekali tak memiliki modal besar. Modalnya hanya kemampuan melobi pemilik lahan dan memiliki jaringan dengan investor yang membiayai pembangunan kos-kosan dengan pola kerjasama Build, Operate and Transfer (BOT).

"Dalam sebuah pengembangan bisnis, yang dibutuhkan ada 3 hal. Yang pertama ide, yang kedua jaringan, dan yang ketiga adalah modal," katanya seperti dikutip dari blog-nya, Jumat (9/3/2012)

Dalam blog-nya Ajib Hamdani mengaku punya latar belakang pendidikan di bidang properti. Sewaktu kuliah di STAN, mengambil jurusan Penilai/PBB selama 3 tahun. Kemudian sewaktu kuliah kedinasan di Universitas Diponegoro (UNDIP) mengambil jurusan Ekonomi Spesialisasi Penilai Properti.

"Dengan mengandalkan ilmu yang didapat waktu kuliah, Ajib merintis usaha di bidang properti. Dimulai dari hal-hal yang kecil. Yaitu membangun kos.
Proyeknya adalah membangun 26 kamar kos di dekat kampus STAN. Wah, hebat membangun kamar kos? Nggak hebat juga. Bisnisnya sih biasa aja. Tetapi, memang idenya yang 'sedikit' luar biasa," kata Ajib.

Nah, yang menarik Ajib menerapkan prinsip dalam salah satu teori Build, Operate and Transfer (BOT). Yaitu kita membangun sebuah properti di tanah orang lain, kemudian mengoperasikan dan kemudian menyerahkan properti tersebut kepada pemilik lahan pada masa akhir BOT sebagai bentuk kontraprestasi.

"Ajib melihat ada lahan kosong menganggur seluas sekitar 500 m2. Kemudian Ajib mencari pemilik lahan tersebut, ternyata punya Pak Haji di kampung sekitar lokasi (kawasan STAN). Kemudian setelah melobi, Ajib berhasil mendapatkan masa BOT selama masa 5 tahun (tentu saja Ajib menjabarkan konsep BOT dengan bahasa sederhana kepada pemilik lahan)," jelasnya.

Ia menuturkan selama 5 tahun tersebut, Ajib tidak usah membayar sewa tanah. Ia cukup membangun kamar kos, bisa mengambil hasil kos selama 5 tahun, dan pada akhir tahun ke-lima, ia menyerahkan bangunan tersebut kepada pemilik tanah sebangai kontraprestasi.

Soal bagaimana cara mendapat uang untuk membangun kamar-kamar kos yang berjumlah 26, Ajib punya trik jitu yang perlu ditiru. Untuk dapat modal, Ajib membuat proposal untuk investasi pembangunan kos kepada investor.

"Dijual per kamar. Dari 26 kamar, dijual 20 kamar. Hak investor adalah mendapatkan hak sewa selama 5 tahun tersebut," katanya

Dengan sistem ini, lanjut Ajib, pemilik tanah mendapatkan bangunan pada akhir tahun ke-lima. Sementara itu pemilik modal mendapat untung, karena bisa mendapatkan pengembalian investasi yang relatif bagus. Sementara ia mendapat keuntungan dengan memanfaatkan biaya pembangunan dari kos-kosan.

"Pembangunan kamar kos itu sangat menguntungkan. Dari pembangunan 2 kamar, kita bisa mendapatkan 1 kamar tambahan dengan hanya mengeluarkan sedikit biaya. Karena temboknya saling menyambung. Jadi, dengan modal relatif kecil, Ajib bisa mendapatkan 6 kamar," katanya.

Mantan pegawai pajak ini mengakui secara teori sistem BOT sangat mudah, namun lagi-lagi ia berpesan dalam berbisnis tidak ada yang seluruhnya mudah atau sebaliknya.

"Sebenarnya dalam bisnis, tidak ada yang mudah, tetapi juga bukan sulit. Bisnis itu sederhana. Apakah dalam mendevelop bisnis ini tidak ada masalah? Ada juga sih, tetapi itu menjadi konsumsi intern para investor," katanya.

Pola semacam ini juga ia terapkan saat mengembangkan perumahan Tidar Residence di Magelang, Jawa Tengah. "Ajib bekerja sama dengan pemilik lahan untuk membangun perumahan tersebut. Untuk membangun infrastruktur, didapatkan dari tanda jadi dan down payment pembeli rumah. Pembayaran tanah dibayar sesuai penjualan per kavling," katanya.

Ajib pun menantang bagi siapa saja yang mempunyai tanah kosong yang mau dikerjasamakan, bisa menghubungi dirinya.

Tulisan ini dikutip dalam tulisan di blog yang beralamat di http://ajib.diamondgroup.co.id/. Tulisan soal rekening dia tulis pada 3 Maret 2012, lewat judul 'Rekening Tabungan, Persepsi yang Salah Kaprah'. Dalam tulisan ini, Ajib mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari Ditjen Pajak Kemenkeu sejak September 2009.

http://finance.detik.com/read/2012/03/09/080424/1862145/1016/tips-bisnis-properti-ala-ajib-sang-mantan-pegawai-pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar