Persidangan permohonan poligami Aa Gym atas teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Kamis (19/4/2012). Persidangan yang dipimpin hakim Drs Musifin itu menghadirkan saksi adik kandung teh Ninih, Dudung Abdul Ghani.
Dudung mengungkapkan, kakak perempuannya rela dinikahi dan dipoligami lagi oleh ustad yang telah cukup lama dikenalnya itu. Bahkan menurutnya, pernikahan itu kembali terjadi dengan alasan untuk berdakwah.
"Alasannya untuk berdakwah, kebaikan semua pihak," ungkapnya saat ditanya oleh hakim di tengah persidangan.
Ia tak banyak berbicara saat persidangan. Beberapa kali ditanya hakim, ia juga terlihat hanya menjawab dengan anggukan.
Aa Gym dan istri pertamanya, teh Rini datang ke PA Tigaraksa sekita pukul 09.00 WIB. Keduaya langsung masuk ke ruang mediasi. Tepat pukul 09.30, persidangan pun digelar.
http://hot.detik.com/read/2012/04/19/111221/1896154/230/teh-ninih-rela-dinikahi-aa-gym-lagi-demi-dakwah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar