Dia mengingatkan ada api neraka yang menguntit mereka apabila meneruskan rekayasa kasus dugaan menerima Rp 4,6 miliar di proyek Wisma Atlet Sea Games.
"(Rekayasa) anda akan dipertanggungjawabkan di akherat. Apalagi bagi anda yang beragama Islam. Ada hukuman neraka," katanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2012).
Nazar, sapaan akrabnya keberatan dengan tuduhan Jaksa yang menyatakan dia mengikuti pertemuan-pertemuan terkait proyek Wisma Atlet seperti di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Januari 2010.
Namun, Nazar menganggap Jaksa sengaja menggiring cerita ada aroma suap yang terjadi kepada dirinya. "Ini semua sudah rekayasa. Sangat disayangkan. Sangat naif ada JPU seperti itu," ungkap Nazar.
Sementara itu, pantauan okezone, Nazar sesekali membacakan pledoi dengan nada bergetar. Dia seperti menahan marah karena menganggap Pengadilan untuk kasus suap Wisma Atlet sudah jauh menyimpang.
http://news.okezone.com/read/2012/04/09/339/608288/nazaruddin-ceramahi-jaksa-soal-siksa-api-neraka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar