Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman menerangkan, penyitaan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Namun dia masih enggan menyebutkan berapa total harta tersangka kasus pencucian uang dan korupsi itu.
"Proses sedang berjalan nanti kami hitung secara total dulu. Baru setelah itu kami sampaikan," terang Adi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).
Berikut harta Dhana yang disita Kejagung berdasarkan catatan detikcom:
1. Uang Pecahan Dolar dan Rupiah
Pihak Kejagung pada tanggal 17 Februari 2012 telah menyita uang pribadi Dhana Widyatmika. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan. Disebut-sebut uang yang disita berjumlah ratusan ribu dolar AS.
2. Sertifikat
Selain uang, Kejagung juga menyita sertifikat berharga milik Dhana. Penyitaan sertifikat ini juga berbarengan dengan penyitaan uang milik Dhana dengan pecahan rupiah maupun dolar.
3. Emas
Emas milik Dhana ini disita oleh Kejagung seusai penggeledahan di rumahnya. Pada saat itu selain emas di saat bersamaan Kejagung juga menyita sertifikat dan uang tunai dengan mata uang dolar dan rupiah.
4. Mobil Daimler Chrysler
Mobil Chrysler tipe Cruise ini juga diduga merupakan salah satu harta Dhana yang disita. Mobil bernopol B 907 DA ini diduga disita bersamaan dengan penyitaan emas dan uang dari rumah Dhana. Seorang petugas keamanan Kejagung membenarkan hal ini, namun belum ada pernyataan resmi dari Kejagung.
5. Truk
Penyitaan harta Dhana yang paling baru adalah truk. Ada 17 truk dari berbagai merk yang disita oleh Kejagung. Truk-truk tersebut disita dari showroom PT Mitra Modern Mobilindo yang diduga dimiliki oleh Dhana.
http://news.detik.com/read/2012/03/01/140011/1855484/10/?991104topnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar