Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan jika Dhana ditahan lantaran tak bisa membuktikan sumber kekayaannya tersebut.
"Kita juga tanya apa yang tidak bisa dibuktikan oleh Dhana? Karena semua dikasih tahu, kalau misal ini adalah amanah milik orangtua, mana (harta kekayaan) yang milik mertua mana yang milik dia," ujar pengacara Dhana, Daniel Alfredo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2012).
Dia juga kembali membantah jika jumlah uang Dhana yang tersimpan di rekening sejumlah bank jumlahnya mencapai Rp60 miliar. "Enggak ada, aktif Rp440 juta, gaji Dhana sesuai golongan III C Rp10 juta," kata Daniel.
Lebih lanjut Daniel menjelaskan, jika sejumlah aset Dhana telah disita penyidik sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Yang disita dari SDB (Safe Deposit Box) itu ada beberapa ijazah, ada emas milik orang tua satu kilogram, terus juga ada uang Rp10 juta dan ada juga USD28 ribu, itu saja," pungkasnya.
http://news.okezone.com/read/2012/03/05/339/587401/harta-dhana-widyatmika-bukan-hasil-korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar