Kisah Dhana di majalah itu, menyebar di berbagai media sosial, baik Facebook maupun twitter. Termasuk juga lewat email-email. Tidak heran bila kemudian jaksa menyinggung soal kisah itu.
"Sempat-sempat ada yang ngobrol masalah Majalah Tarbawi, itu sempat dibahas," jelas pengacara Dhana, Daniel Alfredo, di sela-sela penyidikan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Isi majalah Islami itu, menulis soal ketaatan Dhana pada agama dan kesetiaan dia menjaga ibunya yang mengalami sakit ginjal pada 1995-2004. Dikatakan dalam majalah tersbeut, Dhana selalu setia menemani sang ibu yang dua kali dalam seminggu harus cuci darah.
Ibunda Dhana bernama Sundari ini divonis gagal ginjal pada Februari 2005. Saat ini Dhana masih duduk di tingkat dua STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Dhana harus terus berjuang merawat ibunya, sementara rasa dukanya selesai akibat kehilangan ayah pada 2 tahun sebelumnya.
Selai soal isi majalah Tarbawi itu, Dhana masih ditanyai seputar hal-hal yang ringan. Materi pemeriksaan belum masuk kepada soal dugaan korupsi.
"Baru konfirmasi yang kemarin, dicek-cek lagi pada masa kerjaan di mana. Tugas-tugasnya apa, baru umum kok," jelasnya.
Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar