Senin, 27 Februari 2012

Dhana W. Lapor Kekayaan ke KPK Rp 1,2 Miliar

Jakarta Benarkah mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang dijadikan tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh Kejagung memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah? Bisa jadi dugaan itu meleset. Apalagi dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dhana dan istrinya melaporkan nilai hartanya hanya Rp 1,2 miliar.

Dalam dokumen LHKPN yang didapatkan detikcom, Sabtu (25/2/2012), Dhana dan istrinya, berinisial DA membuat laporan ke KPK dalam dua berkas yang berbeda. Laporan kekayaan pasangan suami istri yang saat laporan itu diserahkan ke KPK pada Juni 2011 keduanya masih sama-sama bekerja di Kementerian Keuangan itu, sama persis.

Berikut rincian daftar harta pasangan ini yang dilaporkan ke KPK Juni 2011:

A. Harta tidak bergerak Rp 656,722 juta
- Tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 45 m2 di Depok yang berasal dari hasil sendiri perolehan dari 1993 sampai 2011 dengan NJOP Rp 108,2 juta
- Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur yang berasal dari warisan perolehan dari 1980 sampai 2011 dengan NJOP Rp 576,3 juta

B. Harta Bergerak
- Alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 165 juta

C. Harta bergerak berupa logam mulia dan benda bergerak lainnya Rp 57,32 juta

D. Surat berharga senilai Rp 312,125 juta

Dhana dan istrinya menjadi pegawai Kemenkeu di Ditjen Pajak sejak 1997. Dhana yang lulusan STAN dan Pasca Sarjan UI itu memiliki karir yang baik di Ditjen Pajak. Pada 2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Dhana Widyatmika menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.

Kemudian, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011, Dhana Widyatmika dipindahkan dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua. Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata, ia kini berusia 38 tahun.

Dhana yang merupakan pria kelahiran Maret 1974 itu mengajukan pindah dari Kemenkeu ke Dispenda DKI pada Januari 2012. Saat pindah dari Kemenkeu, Dhana belum berkasus seperti yang berkembang saat ini. Berdasarkan keterangan teman-temannya di Ditjen Pajak, Dhana merupakan orang berada dan cukup kaya sejak kuliah di STAN. Bahkan, sejak kuliah, dia juga sudah berbisnis. Hingga saat ini, Dhana masih memiliki sejumlah usaha, termasuk memiliki showroom di kawasan Jakarta Timur.

Tanggapan Dhana Widyatmika

Bagaimana tanggapan Dhana atas kasus yang sedang ditangani Kejagung ini? Dia membantah memiliki dana miliaran rupiha. Berikut tanggapan dia khusus disampaikan kepada detikcom saat ditemui di sebuah tempat di Jakarta pada Jumat (24/2/2012) malam.

"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.

Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.

Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya yang hanya berisi gaji."

http://news.detik.com/read/2012/02/25/111129/1851339/10/dhana-widyatmika-lapor-kekayaan-ke-kpk-rp-12-miliar?nd992203605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar