Senin, 27 Februari 2012

Dhana W. Tinggal di Rumah Warisan Orang Tua ?

Jakarta Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang dijadikan tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh Kejagung tinggal di rumah hasil warisan orang tuanya. Bagaimana rumahnya?

Dari pantauan detikcom di rumah Dhana yang beralamat di Jalan Elang Indopura Blok A7 No.15 Cipinang Melayu, rumah tampak kosong dan tidak berpenghuni.

Salah satu tetangga dekatnya yaitu Simon mengatakan sudah beberapa hari ini rumah Dhana kosong pasca penggeledahan oleh aparat Kejaksaan Agung pada Selasa(21/2/2012).


"Sudah beberapa hari kosong. Karena sejak penggerebekan tetangga menjaga jarak karena ingin memberikan waktu kepada keluarga," ujar Simon yang sangat dekat dengan keluarga Dhana, Sabtu (25/2/2012).

Menurut Simon, para tetangga dekat Dhana kaget mendengar Dhana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. "Saya juga kaget saat rumah Dhana digerebek penyidik Kejagung. Ramai sekali Mas. Saya tidak menyangka," imbuhnya.

Lanjut diceritakan Simon, keluarga Dhana sangat taat beribadah. Simon pun sering bertemu Dhana pulang kerja di Mesjid untuk salat.

"Rumah itu saya tahu persis warisan dari orang tuanya. Saya sudah tahu Dhana sejak kecil dan saat kedua orang tuanya meninggal. Dia juga akad nikahnya di situ. Isi rumahnya sederhana," kata Simon.

Rumah bercat dinding putih dan beratap hijau tersebut memliki luas 250 m2 dan berdiri 2 lantai. Rumah ini ditempati Dhana dengan istri dan seorang anaknya. Simon tahu persis detil rumah itu karena dia merupakan saksi ahli waris saat penyerahan rumah tersebut.

Rumah Dhana tersebut berlokasi di kompleks yang biasa. Dari pantauan, rumah tersebut cukup teduh dengan garasi mobil di sampingnya.

Seperti diketahui, Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan.

Belum diketahui persis apa bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk menjadikan Dhana sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi. Yang jelas, Kejagung sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana, termasuk uang dolar dan perhiasan emas. Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus ini, termasuk apakah Kejagung menyidik kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan.

Informasi yang berkembang liar, Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak itu memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60 miliar. Namun, benarkah demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat (24/12/2012) mengaku tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga membantah mengenai peran sang istri yang berinisial DA, seperti pemberitaan selama ini. Dari laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai harta total Rp 1,2 miliar termasuk rumah warisan tersebut.

Berikut tanggapan Dhana terkait tudingan kasus tersebut:

"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.

Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.

Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening istri saya yang hanya berisi gaji."


http://news.detik.com/read/2012/02/25/182409/1851525/10/dhana-widyatmika-tinggal-di-rumah-warisan-orang-tua?nd992203605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar